Jumat, 20 Januari 2012

ADAB MAKAN DAN MINUM

Makan dan minum diniatkan untuk bertaqwa dan taat
kepada Allah berdasarkan hadits riwayat Abdullah bin Umar
bin Al-Khattab RA, Rasulullah SAW bersabda:
ِإنَّمَا ْالأَعْمَا ُ ل ِبالنِّيَاتِ وَِإنَّمَا لِ ُ كلِّ امِْر ٍ ئ مَا نَوَى...
“Sesungguhnya setiap perbuatan dilandaskan pada niat,
dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang
diniatkan”.1
• Berlindung dari kelaparan, dijelaskan dalam sebuah hadits
riwayat Abu Hurairah RA berkata: Nabi bersabda:
َالّلهُمَّ ِإنِّي َأعُوذُِبكَ مِنَ اْلجُوْ ِ ع َفِإنَّهُ ِبئْسَ الضَّ ِ جيْ ِ ع وََأعُوُْذ ِبكَ مِنَ
اْلخِيَانَةِ َفِإنَّهُ ِبئْسَ ْالِب َ طانَةِ
“Ya Allah aku berlindung kepada Mu dari kelaparan
sesungguhnya ia seburuk-buruk teman tidur dan aku
berlindung kepadaMu dari khianat sesungguhnya ia seburukburuk
teman dekat”.2
• Dilarang makan dan minum pada bejana emas dan perak,
dari Hudzaifah radhiallahu anhu berkata: Aku telah
mendengar Rasulullah SAW bersabda:
َ لا تَلْبَسُوْا الْحَِريْرَ وَ َ لا الدِّيْبَاجَ وَ َ لا تَشْرَبُوْا فِي آِنيَةِ الذَّهَ ِ ب َِ وْالفِضَّةِ وَ َ لا تَْأ ُ كُلوْا
 فِي صِحَافِهَا َفِإنَّهَا َلهُمْ فِي الدُّنْيَا وََلنَا فِي
“Janganlah kalian memakai kain sutra dan yang bergaris
sutra (dibaj adalah jenis kain persia. Pen.) dan jangan pula
kalian minum pada bejana emas dan perak serta makan pada
piring yang terbuat dari emas dan perak sebab dia (semua
disebutkan di atas) adalah bagi mereka di dunia dan bagi
kalian di akhirat”.
Berusaha mencari makanan yang halal, berdasarkan firman
Allah SWT:
يَا َأيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا ُ كُلوْا مِنْ َ طيِّبَاتِ مَا رَزََقن ُ كمْ
“Wahai orang-orang yang beriman makanlah dari yang
baik pada apa-apa yang telah kami berikan rizki kepadamu”.5
• Di antara adab makan adalah membagi perutmu menjadi tiga
bagian, yaitu sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk
minum dan sepertiga untuk bernafas, Rasulullah SAW
bersabda:
مَا مَلأَ َادَمِيٌّ وِعَاءً شَرا مِنْ بَطْ ٍ ن ِبحَسَ ِ ب بْ ِ ن آدَمَ ُلَقيْمَاتٌ يُقِمْنَ صَلْبَهُ َفِإ نْ
كَا َ ن َ لا بُدَّ فَاعِ ً لا فَُثُل ٌ ث لطَعَامِهِ وَثُلُ ٌ ث لشَرَاِبهِ وَثُلُ ٌ ث لنََفسِهِ
“Tidaklah seorang anak Adam mengisi sesuatu yang lebih
buruk dari perutnya, cukuplah bagi anak Adam beberapa
suap untuk menegakkan tulang punggungnya, dan jika dia
harus mengerjakannya maka hendaklah dia membagi
sepertiga untuk mkanannya, sepertiga untuk minumannya
dan sepertiga untuk nafasnya”.6
Ini adalah beberapa tuntunan yang diajarkan oleh Nabi agar
umatnya terjaga dari penyakit yang disebabkan oleh
makanan dan minuman, keterangan di atas menunjukkan
dimakruhkan memperbanyak dan mempersedikit makan
sehingga menyebabkan lemahnya badan.
• Tidak dianjurkan makan yang banyak, sebab Rasulullah
SAW bersabda:
َالْمُؤْمِنُ يَأْكُلُ فِي مَعْيٍّ وَاحِدٍ وَاْل َ كافِرُ يَأْكُلُ فِي سَبْعَةِ َأمْعَاءٍ
“Orang-orang mu’min makan dengan satu usus dan orang
kafir makan dengan tujuh usus”.7
• Tidak berlebihan dalam fariasi makanan, sebagian ulama
Abu Hanifah berkata: Termasuk berlebihan jika terdapat di
atas meja makan roti dengan jumlah yang melebihi
kebutuhan orang yang makan, dan termasuk berlebihan
menyediakan bagi diri makanan yang beragam
Seorang muslim harus belajar adab-adab makan dan harus
mengajarkannya kepada orang lain, dalam hadits riwayat
Umar bin Abi Salamah RA berkata: Pada saat aku kecil
dalam asuhan Rasulullah SAW dan tanganku selalu liar ke
sana kemari dalam piring makanan, maka Rasulullah SAW
menegurku:
يَا غُ َ لامُ سَمِّ اللهَ وَ ُ ك ْ ل ِبيَمَيِنكَ وَ ُ ك ْ ل مِمَّا يَلِيْكَ
“Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah, dan makanlah􀀟
dengan tangan kananmu dan makanlah apa-apa yang dekat
dengan dirimu”. Hadits Shahih9
• Tidak memulai makan dan minum dalam sebuah majlis
sementara di dalamnya terdapat orang yang lebih berhak
melakukannya, baik karena lebih tua atau lebih mulia sebab
perbuatan tersebut mengurangi nilai adab pribadinya.
• Dilarang makan sambil ittika’ (berbaring), Rasulullah SAW
bersabda: Sesungguhnya aku tidak makan secara berbaring,
di antara bentuk berbaring tersebut adalah:
1. Berbaring ke sebelah kiri.
2. Duduk Bersila.
3. Bertopang pada salah satu tangan dan makan dengan
tangan yang lain.
4. Bersandar pada sesuatu, seperti bantal atau hamparan
di bawah tempat duduk seperti yang dilakukan para
pembesar.
Sifat Ittika’ adalah tetap dengan posisi duduk tertentu saat
makan terlepas dari bentuk posisi apapun duduk tersebut,
yang lain mengatakan: duduk dengan posisi condong kepada
salah satu pinggang, begitu juga Rasulullah SAW melarang
seseorang makan dengan posisi terlungkup di atas
perutnya”.(10)11
• Mendahulukan makan dari shalat pada saat makanan sudah
dihidangkan, berdasarkan sabda Nabi:
ِإَذا وُضِعَ عَشَاءَُأحَدِكُمْ وَأُقِيْمَتِ الصَّ َ لاُة َفابْدَءُوْا ِبالْعَشَاءِ وَ َ لا يَعْجَلُ حَتَّى يَفْرُ َ غ
مِنْهُ
“Apabila makan malam sudah dihidangkan maka
mulailah dengan makan malam dan janganlah tergesa-gesa
sampai dia selesai makan malam”.(12)
• Mencuci tangan sebelum dan sesudah makan, berdasarkan
sabda Nabi:
مَنْ نَامَ وَفِي يَدِهِ َ غمْرُ – ِ ريْ ِ ح اللَّحْ ِ م -وَََلمْ يَغْسِْلهُ َفاصَابَهُ شَ ٌ ئ َف َ لا يَلُوْمَنَّ ِإلاَّ نَفْسَهُ
“Barangsiapa yang tidur sementara tangannya dipenuhi
bau daging dan dia belum mencucinya lalu ditimpa oleh
sesuatu maka janganlah dia mencela kecuali dirinya
sendiri”.13
• Dianjurkan berwudhu’ untuk makan jika seseorang dalam
keadaan junub, berdasarkan hadits:
كَا َ ن رَسُوْ ُ ل اللهِ صَلىَّ اللهُ عََليْهِ وَسَلَّمَ ِإَذا كَا َ ن جُنُبًا َفَأرَادَ َأ ْ ن يَأْكُ َ ل َأوْينََا مَ
تَوَضََّأ وُضُوْءَهُ للصَّ َ لاةِ
“Bahwa Rasulullah SAW apabila beliau sedang junub dan
berkeinginan untuk makan atau tidur maka beliau berwudhu’
terlebih dahulu seperti wudhu’ beliau untuk shalat”.14
“Sesungguhnya Allah rela jika seorang hamba memakan
suatu makanan lalu dia memuji Allah atasnya atau meminum
suatu minuman dan dia memuji Allah atasnya”






Tidak ada komentar:

Posting Komentar